Halaman

Senin, 07 Januari 2013

MALANGNYA SEORANG GADIS INDIA


Dia adalah seorang mahasiswa
Dia berumur 23 thn
Salahnya beberapa orang mengatakan karena dia naik bus yang salah
Dan
Dia adalah wanita
Enam pria memperkosa dirinya,
Mereka meninggalkan dia untuk mati di jalan
Terluka!
Terbuka!
Hancur!
Terlebih lagi adalah bahwa tak seorang pun berbalik untuk melihat ke arahnya
gadis yang malang.

Dia tidak pernah bisa hidup normal lagi
Dia koma lima kali sejak 16 Desember
Dia tak sadarkan diri
Kritis dan belum bisa berhenti menangis
Tapi jangan khawatir
Dia bukan adikmu
Dia bukan putrimu
Tapi dia bisa.

Kebrutalan harus berhenti Sampai di sini teman..
Orang-orang ini layak mendapat hukuman mati bagi mereka yang kejam,
tindakan Pemerkosaan yang Sadis!

Dia meninggal kemarin, Sabtu 29 Desember 2012.

Rest in Peace ?
saya berdoa bahwa para pembunuh mendapatkan hukuman terburuk
Hal ini tidak hanya terjadi di India ..
Namun di setiap negara di seluruh dunia ..
mungkin bisa jadi di Indonesia.
Mungkin bisa terjadi pada kekasih Anda, atau
Adik anda?
atau saudara Anda?

Apakah ini Cara kita memperlakukan wanita ?
Ini Membuat malu moral agama bahkan hidup di planet ini hari ini

Jika kematiannya Menyentuh kamu dan kamu menentang PEMERKOSAAN, Tuliskan
"Turut Berduka Cita"

Jika Kamu mengabaikan, berarti kamu mendukung pemerkosaan.

-----
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...



Top of Form
Bottom of Form

Kamis, 03 Januari 2013

Hubungan Ilmu Agama dan Sains




Hubungan Ilmu Agama dan Sains
 Hubungan Ilmu Agama dan Sains [1]
Setelah umat Islam mengalami kemunduran sekitar abad XIII-XIX, justru pihak Barat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya dari Islam sehingga ia mencapai masa renaissance. Ilmu pengetahuan umum (sains) berkembang pesat sedangkan ilmu pengetahuan Islam mengalami kemunduran, yang pada akhirnya muncullah dikotomi antara dua bidang ilmu tersebut.
Tidak hanya sampai di sini tetapi muncul pula sekularisasi ilmu pengetahuan. Namun sekularisasi ilmu pengetahuan ini mendapat tantangan dari kaum Gereja. Galileo (L. 1564 M) yang dipandang sebagai pahlawan sekularisasi ilmu pengetahuan mendapat hukuman mati tahun 1633 M, karena mengeluarkan pendapat yang bertentangan dengan pandangan Gereja. Galileo memperkokoh pandangan Copernicus bahwa matahari adalah pusat jagat raya berdasarkan fakta empiris melalui observasi dan eksperimen. Sedangkan Gereja memandang bahwa bumi adalah pusat jagat raya (Geosentrisme) didasarkan pada informasi Bibel.
Pemberian hukuman kepada para ilmuan yang berani berbeda pandangan dengan kaum Gereja menjadi pemicu lahirnya ilmu pengetahuan yang memisahkan diri dari doktrin agama. Kredibilitas Gereja sebagai sumber informasi ilmiah merosot, sehingga semakin mempersubur tumbuhnya pendekatan saintifik dalam ilmu pengetahaun menuju ilmu pengetahuan sekuler.Sekularisasi ilmu pengetahuan secara ontologis membuang segala yang bersifat religius dan mistis, karena dianggap tidak relevan dengan ilmu. Alam dan realitas sosial didemitologisasikan dan disterilkan dari sesuatu yang bersifat ruh dan spirit dan didesakralisasi (di alam ini tidak ada yang sakral).
-       Sekularisasi ilmu pengetahuan dari segi metodologi menggunakan epistemologi rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme berpendapat bahwa rasio adalah alat pengetahuan yang obyektif karena dapat melihat realitas dengan konstan. Sedangkan empirisme memandang bahwa sumber pengetahuan yang absah adalah empiris (pengalaman).
-       Sekularisasi ilmu pengetahuan pada aspek aksiologi bahwa ilmu itu bebas nilai atau netral, nilai-nilai ilmu hanya diberikan oleh manusia pemakainya. Memasukkan nilai ke dalam ilmu, menurut kaum sekular, menyebabkan ilmu itu “memihak”, dan dengan demikian menghilangkan obyektivitasnya.
Kondisi inilah yang memotivasi para cendekiawan muslim berusaha keras dalam mengintegrasikan kembali ilmu dan agama. Upaya yang pertama kali diusulkan adalah islamisasi ilmu pengetahuan. Upaya “islamisasi ilmu” bagi kalangan muslim yang telah lama tertinggal jauh dalam peradaban dunia moderen memiliki dilema tersendiri. Dilema tersebut adalah apakah akan membungkus sains Barat dengan label “Islami” atau “Islam”? Ataukah berupaya keras menstransformasikan normativitas agama, melalui rujukan utamanya Alquran dan Hadis, ke dalam realitas kesejarahannya secara empirik? . Kedua-duanya sama-sama sulit jika usahanya tidak dilandasi dengan berangkat dari dasar kritik epistemologis. Dari sebagian banyak cendikiawan muslim yang pernah memperdebatkan tentang islamisasi ilmu, di antaranya bisa disebut adalah: Ismail Raji Al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Fazlur Rahman, dan Ziauddin Sardar. Kemunculan ide: “Islamisasi ilmu” tidak lepas dari ketimpangan-ketimpangan yang merupakan akibat langsung keterpisahan antara sains dan agama. Sekulerisme telah membuat sains sangat jauh dari kemungkinan untuk didekati melalui kajian agama. Pemikiran kalangan yang mengusung ide “Islamisasi ilmu” masih terkesan sporadis, dan belum terpadu menjadi sebuah pemikiran yang utuh. Akan tetapi, tema ini sejak kurun abad 15 H., telah menjadi tema sentral di kalangan cendekiawan muslim.
Tokoh yang mengusulkan pertama kali upaya ini adalah filosof asal Palestina yang hijrah ke Amerika Serikat, Isma>’il Ra>ji Al-Faru>qi. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengembalikan ilmu pengetahuan pada pusatnya yaitu tauhid. Hal ini dimaksudkan agar ada koherensi antara ilmu pengetahuan dengan iman.
Upaya yang lainnya, yang merupakan antitesis dari usul yang pertama, adalah ilmuisasi Islam. Upaya ini diusung oleh Kuntowijoyo. Dia mengusulkan agar melakukan perumusan teori ilmu pengetahuan yang didasarkan kepada Alquran, menjadikan Alquran sebagai suatu paradigma. Upaya yang dilakukan adalah objektifikasi. Islam dijadikan sebagai suatu ilmu yang objektif, sehingga ajaran Islam yang terkandung dalam Alquran dapat dirasakan oleh seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), tidak hanya untuk umat Islam tapi non-muslim juga bisa merasakan hasil dari objektivikasi ajaran Islam.
Masalah yang muncul kemudian adalah apakah integrasi/islamisasi ilmu pengetahuan keislaman, dengan ilmu-ilmu umum mungkin dilakukan dengan tetap tegak diatas prinsip–prinsip tanpa mengacu pada pendekatan teologi normatif.
Moh. Natsir Mahmud mengemukakan beberapa proposisi (usulan) tentang kemungkinan islamisasi  ilmu pengetahuan, sebagai berikut:
  1. Dalam pandangan Islam, alam semesta sebagai obyek ilmu pengetahuan tidak netral, melainkan mengandung nilai (value) dan “maksud” yang luhur. Bila alam dikelola dengan “maksud” yang inheren dalam dirinya akan membawa manfaat bagi manusia. “Maksud” alam tersebut adalah suci (baik) sesuai dengan misi yang diemban dari Tuhan.
  2. Ilmu pengetahuan adalah produk akal pikiran manusia sebagai hasil pemahaman atas fenomena di sekitarnya. Sebagai produk pikiran, maka corak ilmu yang dihasilkan akan diwarnai pula oleh corak pikiran yang digunakan dalam mengkaji fenomena yang diteliti.
  3. Dalam pandangan Islam, proses pencarian ilmu tidak hanya berputar-putar di sekitar rasio dan empiri, tetapi juga melibatkan al-qalb yakni intuisi batin yang suci. Rasio dan empiri mendeskripsikan fakta dan al-qalb memaknai fakta, sehingga analisis dan konklusi yang diberikan sarat makna-makna atau nilai.
  4. Dalam pandangan Islam realitas itu tidak hanya realitas fisis tetapi juga ada realitas non-fisis atau metafisis. Pandangan ini diakui oleh ontologi rasionalisme yang mengakui sejumlah kenyataan empiris, yakni empiris sensual, rasional, empiris etik dan empiris transenden.[2]
Azyumardi Azra, mengemukakan ada tiga tipologi respon cendekiawan muslim berkaitan dengan hubungan antara keilmuan agama dengan keilmuan umum.
Pertama: Restorasionis, yang mengatakan bahwa ilmu yang bermanfaat dan dibutuhkan adalah praktek agama (ibadah). Cendekiawan yang berpendapat seperti ini adalah Ibrahim Musa (w. 1398 M) dari Andalusia. Ibnu Taymiah, mengatakan bahwa ilmu itu hanya pengetahuan yang berasal dari nabi saja. Begitu juga Abu Al-A’la Maudu>di, pemimpin jamaat al-Islam Pakistan, mengatakan ilmu-ilmu dari barat, geografi, fisika, kimia, biologi, zoologi, geologi dan ilmu ekonomi adalah sumber kesesatan karena tanpa rujukan kepada Allah swt. dan Nabi Muhammad saw.
Kedua: Rekonstruksionis interprestasi agama untuk memperbaiki hubungan peradaban modern dengan Islam. Mereka mengatakan bahwa Islam pada masa Nabi Muhammad dan sahabat sangat revolutif, progresif, dan rasionalis. Sayyid Ahmad Khan (w. 1898 M) mengatakan firman Tuhan dan kebenaran ilmiah adalah sama-sama benar. Jamal al-Din al-Afga>ni  menyatakan bahwa Islam memiliki semangat ilmiah.
Ketiga: Reintegrasi, merupakan rekonstruksi ilmu-ilmu yang berasal dari al-ayah al-qur’aniyah dan yang berasal dari al-ayah al-kawniyah berarti kembali kepada kesatuan transsendental semua ilmu pengetahuan.
Kuntowijoyo menyatakan bahwa inti dari integrasi adalah upaya menyatukan (bukan sekedar menggabungkan) wahyu Tuhan dan temuan pikiran manusia (ilmu-ilmu integralistik), tidak mengucilkan Tuhan (sekularisme) atau mengucilkan manusia (other worldly asceticisme). Model integrasi adalah menjadikan Alquran dan Sunnah sebagai grand theory pengetahuan. Sehingga ayat-ayat qauliyah dan qauniyah dapat dipakai.
Integrasi yang dimaksud di sini adalah berkaitan dengan usaha memadukan keilmuan umum dengan Islam tanpa harus menghilangkan keunikan–keunikan antara dua keilmuan tersebut.
Terdapat keritikan yang menarik berkaitan dengan integrasi antara ilmu agama dengan sains:
(1)    Integrasi yang hanya cenderung mencocok-cocokkan ayat-ayat Alquran secara dangkal dengan temuan-temuan ilmiah. Disinilah pentingnya integrasi konstruktif dimana integrasi yang menghasilkan kontribusi baru yang tak diperoleh bila kedua ilmu tersebut terpisah. Atau bahkan integrasi diperlukan untuk menghindari dampak negatif yang mungkin muncul jika keduanya berjalan sendiri-sendiri …. Tapi ada kelemahan dari integrasi, di mana adanya penaklukan, seperti teologi ditaklukkan oleh sains.[3]
(2)    Berkaitan dengan pembagian keilmuan, yaitu qauniyah (Alam) dan qauliyah (Teologis). Kuntowijoyo mengatakan bahwa ilmu itu bukan hanya qauniyah dan qauliyah tetapi juga ilmu nafsiyah. Kalau ilmu qauniyah berkenaan dengan hukum alam, ilmu qauniyah berkenaan dengan hukum Tuhan dan ilmu nafsiyah berkenaan makna, nilai dan kesadaran. Ilmu nafsiyah inilah yang disebut sebagai humaniora (ilmu-ilmu kemanusiaan, hermeneutikal).
Amin Abdullah memandang, integrasi keilmuan mengalami kesulitan, yaitu kesulitan memadukan studi Islam dan umum yang kadang tidak saling akur karena keduanya ingin saling mengalahkan. Oleh karena itu, diperlukan usaha interkoneksitas yang lebih arif dan bijaksana. Interkoneksitas yang dimaksud oleh Amin Abdullah adalah: “Usaha memahami kompleksitas fenomena kehidupan yang dihadapi dan dijalani manusia. Sehingga setiap bangunan keilmuan apapun, baik keilmuan agama, keilmuan sosial, humaniora, maupun kealaman tidak dapat berdiri sendiri …. maka dibutuhkan kerjasama, saling tegur sapa, saling membutuhkan, saling koreksi dan saling keterhubungan antara disiplin keilmuan.Pendekatan integratif-interkonektif merupakan pendekatan yang tidak saling melumatkan dan peleburan antara keilmuan umum dan agama. Pendekatan keilmuan umum dan Islam sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga corak yaitu: paralel, linear dan sirkular.
-     Pendekatan paralel masing-masing corak keilmuan umum dan agama berjalan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dan persentuhan antara satu dengan yang lainnya.
-     Pendekatan Linear, salah satu dan keduanya akan menjadi primadona, sehingga ada kemungkinan berat sebelah.
-     Pendekatan Sirkular, masing-masing corak keilmuan dapat memahami keterbatasan, kekurangan dan kelemahan pada masing-masing keilmuan dan sekaligus bersedia mengambil manfaat dari temuan-temuan yang ditawarkan oleh tradisi keilmuan yang lain serta memiliki kemampuan untuk memperbaiki kekurangan yang melekat pada diri sendiri.
Pendekatan integratif-interkonektif merupakan usaha untuk menjadikan sebuah keterhubungan antara keilmuan agama dan keilmuan umum. Muara dari pendekatan integratif-interkonektif menjadikan keilmuan mengalami proses obyektivikasi dimana keilmuan tersebut dirasakan oleh orang non Islam sebagai sesuatu yang natural (sewajarnya), tidak sebagai perbuatan keagamaan.  Sekalipun demikian, dari sisi yang mempunyai perbuatan, bisa tetap menganggapnya sebagai perbuatan keagamaan, termasuk amal, sehingga Islam dapat menjadi rahmat bagi semua orang.
Contoh konkrit dari proses objektivikasi keilmuan Islam adalah Ekonomi Syariah yang prakteknya dan teori-teorinya berasal dari wahyu Tuhan. Islam menyediakan etika dalam perilaku ekonomi antara lain; bagi hasil (al-Mud{a>rabah) dan kerja sama (al-Musya>rakah). Di sini Islam mengalami objektivitas dimana etika agama menjadi ilmu yang bermanfaat bagi seluruh manusia, baik muslim maupun non muslim, bahkan arti agama sekalipun. Kedepan, pola kerja keilmuan yang integralistik dengan basis moralitas keagamaan yang humanistik dituntut dapat memasuki wilayah-wilayah yang lebih luas seperti: psikologi, sosiologi, antropologi, kesehatan, teknologi, ekonomi, politik, hubungan internasional, hukum dan peradilan dan seterusnya.[4]
Perbedaan pendekatan integrasi-interkoneksi dengan Islamisasi ilmu adalah dalam hal hubungan antara keilmuan umum dengan keilmuan agama. Kalau menggunakan pendekatan islamisasi ilmu, maka terjadi pemilahan, peleburan dan pelumatan antara ilmu umum dengan ilmu agama. Sedangkan pendekatan integrasi interkoneksi lebih bersifat menghargai keilmuan umum yang sudah ada, karena keilmuan umum juga telah memiliki basis epistemologi, ontologi dan aksiologi yang mapan, sambil mencari letak persamaan, baik metode pendekatan (approach) dan metode berpikir (procedure) antar keilmuan dan memasukkan nilai-nilai keilmuan Islam ke dalamnya, sehingga keilmuan umum dan agama dapat saling bekerja sama tanpa saling mengalahkan.
Dari uraian di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa dalam mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman ke dalam ilmu-ilmu umum sebaiknya mengacu kepada perspektif ontologis, epistemologis dan aksiologis.
-       Dari perspektif ontologis, bahwa ilmu itu pada hakekatnya, adalah merupakan pemahaman yang timbul dari hasil studi yang mendalam, sistematis, obyektif dan menyeluruh tentang ayat-ayat Allah swt. baik berupa ayat-ayat qauliyyah yang terhimpun di dalam Alquran maupun ayat-ayat kauniyah yang terhampar dijagat alam raya ini. Karena keterbatasan kemampuan manusia untuk mengkaji ayat-ayat tersebut, maka hasil kajian / pemikiran manusia tersebut harus dipahami atau diterima sebagai pengetahuan yang relatif kebenarannya, dan pengetahuan yang memiliki kebenaran mutlak hanya dimiliki oleh Allah swt.
-       Dari perspektif Epistemologi, adalah bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi diperoleh melalui usaha yang sungguh-sungguh dengan menggunakan instrumen penglihatan, pendengaran dan hati yang diciptakan Allah swt. terhadap hukum-hukum alam dan sosial (sunnatullah). Karena itu tidak menafikan Tuhan sebagai sumber dari segala realitas termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
-       Dari perspektif aksiologi, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus diarahkan kepada pemberian manfaat dan pemenuhan kebutuhan hidup umat manusia. Bukan sebaliknya, ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan untuk menghancurkan kehidupan manusia. Perlu disadari bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bagian dari ayat-ayat Allah dan merupakan amanat bagi pemiliknya yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban di sisi-Nya.
 “Sebab saya kira pastilah mustahil menjelaskan pikiran berdasarkan aktivitas – aktivitas saraf di dalam otak karena saya kira, pikiran itu berkembang dan menjadi matang secara mandiri di sepanjang masa hidup individu seolah – olah ia adalah unsur yang berkekanjutan, karena sebuah komputer (dan otak adalah komputer) harus diprogram dan dioperasikan oleh pelaku yang mampu memahami secara mandiri, saya cenderung memilih pandangan yang mendukung pendapat bahwa wujud kita mestilah dijelaskan atas dasar dua unsur dasar … pikiran dan otak sebagai dua unsur yang masing – masing semi mandiri”
(Wielder Penfield, ahli bedah terkemuka asal Kanada)
Hal yang menarik dari tulisan Mehdi Golsyani adalah penegasannya, dan pemaparannya mengenai kedudukan ilmu. Menurutnya ilmu adalah anugerah yang Tuhan berikan kepada hamba-Nya untuk dapat mengenali-Nya. Jika ada sesuatu yang disebut “ilmu”, namun tidak membawa seseorang mengenali-Nya pastinya adalah kesia-siaan. Mengacu kepada hadits, “buahnya ilmu adalah ibadah”.
Spektrum ilmu seperti yang dimaksud diatas sejatinya amatlah luas. Bukan sekedar ilmu agama saja, namun juga melingkupi semua pengetahuan yang dapat mendekatkan seseorang kepada Tuhan – Nya. Kalaupun ada yang disebut ilmu agama, dan sains itu semata hanyalah persoalan pembagian ilmu. Sebagaimana sebuah mata uang, dimana satu dengan yang lainnya saling melengkapi. Keduanya berusaha menangkap tanda ilahi yang dalam istilah Syed Hossein Nasr sebagai jejak ilahi (Vestigia Dei). Cara pandang seperti inilah yang membuat muslim pada beberapa abad yang lalu menjadi mercusuar kemajuan sains.
Sementara itu pandangan modern (Barat) yang menegaskan ilmu atau sains adalah sesuatu yang bersifat empirik saja sesungguhnya telah “mengkebiri” sains itu sendiri. Menurut Mehdi hal ini bisa terjadi karena dua hal, pengabaian terhadap kemampuan sains oleh para ilmuwan yang dianggap terbatas, dan campur tangan yang tak semestinya dari para otoritas agama dalam persolan saintifik. Belakangan pendapat ini mendapatkan banyak kritik dari banyak tokoh seperti Karl Popper dll.
Menurut Mehdi, kajian tentang alam mencakup baik unsur fisika maupun metafisika, dan semua bidang ilmu pengetahuan dipandang sebagai cabang – cabang dari sebuah pohon yang tunggal yang akarnya adalah metafisika Islam. Dengan demikian seluruh ilmu adalah penting.
Lalu bagaimana hubungan agama dan sains? Menurut Mehdi, sains dan agama memiliki dasar metafisika yang sama, dan tujuan pengetahuan yang diwahyukan maupun pengetahuan yang diupayakan adalah mengungkapkan ayat – ayat Tuhan dan sifat – sifat – Nya kepada manusia. Dengan demikian menurutnya kegiatan observasi sains pada hakikatnya kewajiban agama dengan syarat telah memiliki modal iman kepada Tuhan[5].
Dengan adanya Iman menurut Mehdi, kegiatan sains dapat memperkuat iman, dan menjadikan motivasi untuk mengungkapkan sesuatu yang dapat menambah pengenalan terhadap Tuhan sebagai pusat dari kesatuan eksistensi (tauhid). Dalam bukunya Mehdi banyak menyitir beberapa ayat dalam alquran yang ia interpertasikan sebagai isyarat epistemologi dalam Islam. Baginya ayat – ayat ini merupakan sebuah inspirasi dan dorongan untuk memahami sains lebih baik lagi.
Kutipan diatas adalah salah satu pendapat Penfield, seorang ahli saraf yang sangat terkenal di masanya. Sempat empat kali menjadi nominator hadiah Nobel. Pendapatnya ini menegaskan keterbatasan sains modern (Barat) yang hanya membatasi ilmu hanya yang empirik saja. Dia menyakini ada sesuatu yang immaterial yang bekerja mempengaruhi kehidupan manusia, bukan pada otaknya saja, melainkan sesuatu yang immaterial. Jauh sebelumnya Ibn Sina telah menyebutkan hal ini dan membuktikannya secara demonstrative (burhan) dalam kitab al – Isyarat. Wallahu’lam


[1] Tugas Mata Kuliah New Theology, ICAS – Paramadina, oleh Ahmad Taufiq, Semester 1-2011
[2] Syed Hossei Nasr, Islamic Sciences: An Illustrated Study (London: World of Islam Festival Publishing Co. Ltd., 1976), hal. 59
[3] Golshani, Mehdi, Issues in Islam and Science, diterjemahkan oleh penerbit Mizan, Melacak Jejak Tuhan Dalam Sains – Tafsir Islami atas Sains, hal. 8
[4] Ibid, hal. 3.  Imam Suprayogo, Membangun Integrasi Ilmu dan Agama. Pengalaman UIN Malang. Zainal Abidin Bagir, (ed), op,cit, h.49 – 50.
[5] Ibid, hal. 8. Zainal Abidin Bagir (ed), Integrasi Ilmu dan Agama, Interprestasi dan Aksi, (bandung: Mizan, 2005) h, 50-51.